Kajari Kab Kediri Ungkap Dugaan Tipikor Perkara Korporasi Sapi Naik Tahap Penyidikan

    Kajari Kab Kediri Ungkap Dugaan Tipikor Perkara Korporasi Sapi Naik Tahap Penyidikan

    KEDIRI - Proses perkara dugaan tindak pidana korupsi hibah program dan kegiatan desa korporasi sapi tahun anggaran 2021-2022 pada Kelompok Ternak Ngudi Rejeki.

    Untuk perkembangan penanganan perkara penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi hibah program dan kegiatan desa korporasi sapi tersebut.

    Dimana sejak tanggal 15 Agustus 2024 status perkara tersebut telah naik ke Penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Nomor : PRINT - 301/M.5.45/Fd.1/08/2024.

    Dijelaskan Iwan Zunuardi, S.H., M.H., selaku Kasi Intelijen Kejari Kab Kediri melalui keterangan pers kepada media ini, Jumat (16/8/2024) bahwa dari hasil Penyelidikan yang dilakukan, tim penyelidik telah menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi, atas dasar hasil tersebut maka sejak tanggal 15 Agustus 2024 status perkara telah dinaikkan ke tahap Penyidikan.

    "Dimana dalam tahap Penyidikan, nantinya penyidik akan melakukan tindakan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang terjadi dan menemukan orang yang dapat dimintakan pertanggungjawaban secara pidana, " ungkap Iwan Nuzuardhi, S.H., M.H.

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Mas Dhito Dekatkan Penempatan Kerja Guru...

    Artikel Berikutnya

    Ikuti Jalannya Simulasi Sispamkota, Mas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
    Danrem 082/CPYJ Serahkan Bantuan Kasad Kepada Difabel Kenzo dan Putri
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan

    Ikuti Kami